Sedang Memuat...

Layanan Akta Kematian

Akta Kematian adalah kutipan data autentik yang mengutip sebagian dari register Akta Kematian yang diterbitkan dan disahkan oleh pejabat berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Lengkapi persyaratan Anda untuk mengajukan perubahan Akta Kematian Anda melalui aplikasi web ataupun mobile, berikut syarat yang harus dilengkapi:

1. Surat Keterangan Kematian

2. KTP-El yang Meninggal

3. Aktel Kelahiran Yang Meninggal (Bagi yang memiliki)

4. Fotokopi KTP Saksi

5. KK yang Meninggal

6. Formulir Kematian F.2.0.1  (download disini)